PARIGI MOUTONG, LENSAJURNAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna terkait penyampaian agenda penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 masa persidangan I 2024-2025, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah Zulfrinasran, menyampaikan uraian secara garis besar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menyebut bahwa Rencana Pendapatan Daerah (RPD) meningkat sebesar Rp118.279.786.846,00 dari sebelum perubahan berjumlah Rp1.712.040.716.847,00.
“Dan setelah perubahan di proyeksikan mencapai Rp1.830.320.503.693,00 yang terdiri dari pendapatan hasil daerah mengalami peningkatan sebesar Rp22.297.262.856,00, pendapatan transfer sebesar Rp95.444.900.761,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp537.623.229,00,” jelas Zulfinasran.
Selain itu, lanjut dia, Rencana Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp110.979.992.995,00 dari sebelum perubahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp1.728.834.503.385,00.
Ia pun menjelaskan, setelah perubahan anggaran mencapai Rp1.839.814.496.380,00 menghasilkan belanja operasi mengalami peningkatan sebesar Rp118.939.889.322,00, belanja modal menurun dari pagu sebelumnya sebesar Rp3.594.484.755,00, belanja tidak terduga menurun sebesar Rp5.076.180.000,00, serta belanja transfer mengalami peningkatan sebesar Rp710.768.428,00.
“Sedangkan rencana pembiayaan daerah menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp9.493.992.687,00 dari sebelum perubahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp26.793.786.538,00 dan perubahan anggaran Rp13.960.659.387,00 dikurangi dengan pengeluran pembiayaan sebesar Rp4.466.666.700,00,” sebutnya.
Di akhir penyampainnya, Zulfinasran mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyimak dan mendengarkan penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia pun berharap, pengajuan Raperda tersebut dapat di terima untuk kemudian dibahas lebih terperinci pada forum berikutnya.
“Melalui kesempatan ini saya kembali menginstruksikan kepada Tim TAPD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, untuk lebih proaktif dalam pembahasan Raperda bersama dengan DPRD, sehingga kesepakatan yang di capai dalam pembahasan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Zulfrinasran.
Laporan : Abd. Latif