PARIGI MOUTONG, LENSAJURNAL.id – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin, menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan badan anggaran DPRD hasil pembahasan atas KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2025 serta KUA-PPAS perubahan APBD kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 masa persidangan II tahun 2024, bertempat di ruang rapat kantor DPRD setempat, Selasa (27/8/2024) malam.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan kabupaten Parigi Moutong, baik dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugasnya sebagai pemerintahan daerah pengawas maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini, kata Mawardin menjadi modal berharga dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan kabupaten Parigi Moutong.
“Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan di kabupaten Parigi Moutong ke depan,” ujar Mawardin.
Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua ll DPRD Alfres Tonggiroh, mewakili badan anggaran menyampaikan laporan badan angaran tentang kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025 dan kebijakan umum perubahan apbd prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024
“Saya selaku perwakilan dari badan anggaran menyampaikan laporan badan anggaran DPRD kabupaten Parigi Moutong atas hasil pembahasan tentang kebijakan umum APBD tahun 2025 serta perubahan prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2025 serta kebijakan umum perubahan apbd 2024 prioritas dan plafon anggaran sementara,” ujarnya.
Alfres menerangkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pj. Bupati Parigi Moutong telah menyampaikan penjelasan tentang 2 hal tersebut yang secara garis besar menjelaskan bahwa KUA PPAS 2025 da KUPA APBD-PPAS 2024 memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah untuk mewujudkan sinergitas antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan serta mengoptimalkan dan mewujudkan efisiensi pemanfaatan berbagai sumber daya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, arah kebijakan ekonomi daerah ini dapat dipengaruhi oleh dinamika perkembangan eκοnomi global, nasional serta perkembangan ekonomi provinsi Sulawesi Tengah. Demikian pula dengan arah kebijakan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu menggali potensi sumberdaya daerah mengingat perkembagan kebutuhan daerah yang akan datang masih fluktuatif.
Guna menjaga sinergitas dan konsistensi perencanaan pembangunan daerah kabupaten parigi moutong maka dokumen KUA APBD serta PPAS 2025 serta KUPA APBD dan PPAS 2024 dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 dan perubahan APBD tahun 2024 yang akan dtuangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga hasil pembahasan badan anggaran tentang KUA-PPAS 2025 dan KUPA-PPAS tahun 2024 mendapat persetujuan dalam rapat paripurna ini. Tak lupa pula kami ucapkan terikasih kepada pemerintah daerah atas upaya dan kerjasamanya dalam menyajikan dokumen KUA-PPAS tahun 2025 dan KUPA-PPAS tahun 2024.” pungkasnya. (Diskominfo)