Penamabangan Ilegal di Palu Jadi Topik Diskusi AMSI Sulteng

AMSI Sulawesi Tengah gelar diskusi bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu, Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu”. Selasa, (20/8/2024). Foto: AMSI Sulteng
banner 120x600

PALU, LENSAJURNAL.id Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah menggelar diskusi bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu, Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu” pada Selasa, (20/8/2024).

Diskusi ini menghadirkan perspektif dari jurnalis, lembaga lingkungan, dan penegak hukum terkait aktivitas penambangan emas liar di Kota Palu.

Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal mengungkapkan, bahwa serial diskusi ini merupakan program AMSI untuk menggali dan menyatukan perspektif berbagai permasalahan serius di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

“Banyak hal baru yang kita gali bersama dalam diskusi ini, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan dari penambangan ilegal. Ini adalah isu krusial yang harus kita dorong untuk segera ditangani oleh pihak berwenang,” tegas Iqbal.

Ia juga menyatakan bahwa AMSI akan menggalang kerjasama dan berkolabarasi dengan berbagai lembaga, seperti AJI Palu, IJTI Palu, dan PFI Palu, untuk memperdalam diskusi dan mencari solusi yang lebih komprehensif ke depan.

Abde Mari, Sekretaris AMSI Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya melihat persoalan penambangan ilegal dari sudut pandang yang lebih luas.

“Penegakan hukum memang perlu, tetapi kita juga harus memastikan tidak ada konflik sosial dan bahwa wilayah tambang yang rusak direklamasi dengan baik. Edukasi bagi penambang sangat penting agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas ilegal,” jelasnya.

Manager Kampanye dan Advokasi JATAM Sulteng, Moh. Tauhid, menggarisbawahi dampak merusak dari aktivitas tambang liar, terutama aktivitas penambangan illegal di wilayah konsesi PT CPM.

“Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa dan memicu konflik sosial,” ungkap Tauhid.

Tauhid menekankan bahwa aparat keamanan harus tegas dalam menindak para pelaku tambang ilegal, terutama mereka yang berada di balik layar.

“Kami mendesak polisi untuk mengusut tuntas jaringan ini, termasuk siapa saja yang menjadi pemodalnya,” lanjutnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Tauhid juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan tambang rakyat yang sesuai dengan undang-undang.

“Ini akan membantu meminimalisir konflik sosial dan memastikan bahwa penambangan dilakukan dengan cara yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, menegaskan bahwa pihak Polresta Palu telah meningkatkan upaya penyelidikan dan sosialisasi di wilayah Poboya, salah satu pusat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kota Palu.

“Kami gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat terlibat kembali dalam aktivitas ilegal ini sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan,” ujar Kompol Romy.

Polresta Palu kini fokus pada sosialisasi penertiban aktivitas PETI. Sosialisasi ini ditujukan kepada para pemilik lubang dan pemodal yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.

Dalam proses ini, mereka akan dipanggil untuk diberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.

Meski penegakan hukum menjadi langkah akhir, polisi tetap mengutamakan pendekatan secara humanis.

“Kami akan mendahulukan sosialisasi dan pendekatan yang lebih persuasif. Namun, jika para pelaku tetap bertahan dan melawan, penindakan hukum akan segera dilakukan,” tandasnya.

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak dalam menangani penambangan emas liar di Kota Palu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *