Liputan Gunakan Handphone, Wartawan di Palu Dilecehkan Dirlantas

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto. (dok.TOPSul)
banner 120x600

PALU, Lensa JurnalSekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dialami wartawan TV nasional di kota Palu yang diduga dilecehkan oleh Dirlantas Polda Sulteng merupakan pelecehan verbal atas profesi jurnalis. 

Menurut Abdee, seharusnya sebagai pejabat publik sangat tidak pantas mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tv nasional, Syamsuddin Tobone hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 kilometer Palu pada Rabu, 17 Juli 2024.

Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa dirinya telah membuat janji untuk wawancara melalui asprinya.

Akhirnya Pagi (Rabu 17/7) pukul 08.30 WITA Dirlantas bersedia untuk di wawancara. Usai apel dirinya akan wawancara lengkap dengan atribut SCTV. 

“Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik. 

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Kejadian ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap. 

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Sementara, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan singkat belum menjawab.* 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *