PARIGI MOUTONG – Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu Noldy Sualang menuturkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila di daerah tersebut.
“Proses penangkapan terhadap terduga pelaku juga berjalan lancar, aman dan mendapat respon baik dari masyarakat sekitar,” kata Noldy kepada sejumlah awak media, Jumat, 22 Juli 2024.
Noldy mengatakan prosesnya berjalan lancar, dan tidak ada penolakan atau apapun. Bahkan warga setempat mambantu kami dalam proses mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku inisial FF kata dia, diamankan setelah pihaknya mendapat laporan ditempat tersebut diduga telah terjadi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
“Setelah mendapat laporan, kemudian teman-teman yang piket langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
hal ini lanjut dia, dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyakat, menghindari agar tidak terjdi keributan dari warga sekitar.
“Terduga pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami sudah menyarankan ke pihak keluarga terduga pelaku untuk secepatnya membuat laporan,” tegasnya.
Noldy menambahkan, pihaknya akan menyerahkan perkara ini ke Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku tindak pidana asusila tersebut.*