KPU Parigi Moutong Terima Syarat Dukung 3 Bakal Calon Independen

KPU Parigi Moutong terima syarat dukung dari tiga bakal calon kepala daerah, Ahad (12/5/2025). (Foto: kontekssulawesi/tommy))
banner 120x600

PARIGI MOUTONGKomisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terima syarat dukung dari tiga pasangan bakal calon (Balon) kepala daerah jalur perseorangan atau jalur independen, Ahad (12/5/2024) malam.

“Ketiga pasangan telah menyerahkan syarat dukungan KTP melebihi target yang ditentukan,” ungkap Ketua KPU Parimo Ariyana Darahima.

Baca juga : KPU Tetapkan Calon Anggota Terpilih DPRD Provinsi Sulteng

Ariana menyebutkan, bakal calon Isram Said Lolo menyetor sebanyak 39.124 KTP tersebar di 23 kecamatan, sementara Maziru L. Masri sebanyak 29.572 tersebar di 23 kecamatan, dan Osgar Sahim Matompo 41.442 dukungan yang juga tersebar di 23 kecamatan.

Usai menerima syarat dukung dari 3 bakal calon kepala daerah kata Ariana, pihaknya akan menyesuaikan syarat dukungan yang ada pada formulir Model B.1.1-KWK perseorangan dengan fisik yang diserahkan.

Baca juga : KPU Paparkan Syarat Dukungan Calon Kepala Daerah Jalur Independen 

Kemudian akan dilakukan perhitungan jumlah dan setelahnya akan dilakukan verifikasi administrasi pada 14 Mei 2024.

Dijelaskannya, usai tahapan penyerahan hingga penyesuaian ketiga Balon tersebut, akan mengupload kembali ke Sistem Informasi Pencalonan atau SILON dengan tenggang waktu tiga kali 24 jam setelah menerima berita acara dari KPU.

“Kalau sudah sesuai jumlah syarat dukungan yang diserahkan, baru kami akan keluarkan berita acara,” jelasnya.

Baca juga : Belum Memenuhi Kuota, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK

Laporan : Abd Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *