BUOL – Sebanyak 626 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menerima Surat Keputusan (SK). Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji, berlangsung di halaman Kantor Bupati Buol, Rabu (8/5/2024).
“Saya mengucapkan selamat kepada 626 ASN PPPK Kabupaten Buol yang hari ini menerima SK,” ungkap Pj Bupati Buol, Sulawesi Tengah, M. Muchlis
Baca juga : 450 KPM di Biau Kabupaten Buol Terima BLT
Muchlis dalam sambutannya menekankan, pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam pelayanan publik. Oleh karenya ia mengajak para ASN PPPK untuk terus belajar, berkembang, dan menjaga integritas serta etos kerja yang tinggi.
“Tetaplah belajar dan berkembang, patuhi aturan, dan tumbuhkan disiplin serta etos kerja,” ujarnya.
Muchlis mengatakan, sebagai seorang ASN penting membangun kapasitas diri dengan semangat, melayani dengan sepenuh hati, serta menjaga kinerja dan integritas tinggi.
Baca juga : Dikabarkan Hilang di Hutan, Yunus Ditemukan Selamat
Pasalnya, jabatan ASN adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, bertanggung jawab dan tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT.
“ASN PPPK harus bisa memperkuat pemahaman dan kinerja didalam bidang tugas masing-masing, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang berdampak negatif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Muchlis juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Buol, serta menentukan pilihan yang terbaik bagi kemajuan daerah.**