GOW Parigi Moutong Tandatangani Fakta Intergritas Cegah Pernikahan Anak

GOW Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan penandatanganan fakta intergritas pencegahan penikahan anak bersama DP3AP2KB Parigi Moutong, Kamis, 25 April 2024. (dok. Istimewa)
banner 120x600

PARIGI MOUTONG – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan penandatanganan fakta intergritas pencegahan penikahan anak bersama DP3AP2KB Parigi Moutong, Kamis, 25 April 2024.

Penandatanganan fakta intergritas tersebut dirangkaian dengan peringatan Hari Kartini ke 146 yang berlangsung di auditorium kantor Bupati setempat.

Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan dan kesuksesan yang dimiliki kaum perempuan sekarang ini sudah tak bisa lagi di pandang sebelah mata, karena banyak pemimpin, ilmuan serta wirausahawan dan profesi-profesi lain yang diduduki kaum perempuan.

Menurutnya, saat ini perempuan telah bebas dari tirani keterbatasan dan kini berhak atas kesamaan kedudukan.

Sebelumnya Richard juga menjelaskan, secara umum tujuan kegiatan pada hari ini yaitu meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong.

Sebab, kata ia, perkawinan anak berdampak sangat negatif pada aspek kesehatan.Pasangan usia anak memiliki risiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, seperti risiko kematian ibu karena ketidaksiapan fungsi organ reproduksi, kematian bayi, kelahiran prematur dan juga stunting.

Selain itu, perkawinan anak telah memaksa anak menjadi putus sekolah, tidak memperoleh hak pendidikan yang layak dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi dan kesejahteraannya.

“Perkawinan anak terbukti juga meningkatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dikarenakan belum siapnya anak secara mental menghadapi permasalahan pernikahan serta tekanan psikologis pada anak-anaknya,” ujarnya.

Dengan begitu, Richard berharap, kiranya pembina GOW Parigi Moutong dapat mengambil peran penting dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak, dengan meneruskan pengetahuan serta informasi yang diperoleh kepada para anggota dan simpatisan sampai ke tingkat desa/kelurahan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *