Sebanyak 559 PPPK Formasi 2023 Terima SK Pengangkatan

559 PPPK formasi 2023 provinsi Sulteng menerima SK pengangkatan bertempat di gedung Pagombo kantor Gubernur setempat, Kamis 28 Maret 2024. (dok. Ist)
banner 120x600

PALU, Lensa Jurnal Sebanyak 559 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2023 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima surat keputusan atau SK pengangkatan bertempat di gedung Pagombo kantor Gubernur setempat, Kamis 28 Maret 2024.

“559 orang tenaga honorer yang mendaptkan SK pengangkatan PPPK itu dengan kualifikasi formasi meliputi pendidikan, kesehatan dan teknis,” kata Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnussa di Palu.

Ia mengatakan penerimaan SK PPPK merupakan legitimasi untuk bekerja dan mengabdi dengan lebih produktif lagi, seiring adanya kepastian dalam hal pekerjaan, karier dan kesejahteraan yang lebih memadai.

Dia mengakui bukan hal mudah bagi tenaga honor untuk terus bekerja dengan baik, walau belum terangkat menjadi pegawai.

Olehnya, diharapkan tetap menjadi pribadi yang baik, tidak sombong dan mampu menempatkan diri dalam lingkungan pekerjaan dengan penuh semangat, kepatuhan dan integritas yang tinggi.

Ia juga menekankan, bahwa orientasi menjadi tenaga PPPK semata-mata hanya untuk mengabdi dan melayani. Untuk itu, etika, karakter dan moralitas diharapkan terus terjaga.

Sehingga mampu memberikan pelayanan ramah, ikhlas dan tidak membeda-bedakan sebagai pelayan publik.

ia berharap dengan selesainya tahapan pengadaan PPPK formasi 2023 ini, dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan terwujudnya proses pengadaan pegawai pemerintah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

“Kami mendoakan semoga seluruh PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah formasi tahun 2023, dapat memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *