Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Palu

Geng motor yang berhasil di amankan oleh Ditsamapta Polda Sulteng pada Ahad, 28 Januari 2024. (dok. Ist)
banner 120x600

PALU, Lensa JurnalDirektorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu, Ahad, 28 Januari 2024 pukul 02.50 WITA.

“Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu,” kata Kasubbid Penmas Sugeng Lestari.

Ia menerangkan, Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Untuk sementara para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” terangnya.

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *