Daerah  

Rancangan Awal RKPD 2025, Richard: Harus Berpedoman Kepada Program Prioritas

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo membuka secara resmi kegiatan rancangan awal RKPD Kabupaten Parigi Moutong bertempat di aula Bappelitbangda, Selasa, 23 Januari 2024. (dok. Diskominfo)
banner 120x600

PARIGI MOUTONG, Lensa Jurnal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan, Penggunaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan kegiatan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong bertempat di aula Bappelitbangda, Selasa, 23 Januari 2024.

“Ini merupakan agenda awal dalam rangka menyusun rencana kerja pemda Parigi Moutong 2025. Diharapkan setiap program dan kegiatan yang telah disusun oleh semua perangkat daerah nantinya dapat tetap menjamin terlaksananya pemberdayaan masyarakat lebih inovatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga peningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih meningkat dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi di Parigi Moutong,” ungkap Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.

Richard Arnaldo mengatakan, RKPD 2025 adalah penjabaran tahun kedua atas pelaksanaan RPD 2024-2026 yang menjadi pedoman dalam menyusun rencana pembangunan daerah Kabupaten Parigi Moutong. RPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah transisi, sehingga tidak terdapat visi dan misi di dalamnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, visi yang akan dicapai dalam RKPD 2025 mengacu pada visi RPJPD kabupaten Parigi Moutong 2005-2025 yaitu “Kabupaten Parigi Moutong yang Mandiri, Maju, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

“Dokumen rancangan awal RKPD 2025 akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan,” ujarnya.

Khususnya perangkat daerah kata dia, penyusunan RENJA harus berpedoman kepada program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD 2025.

“Saya berpesan agar setiap kepala OPD dalam menyusun Renja perangkat daerah agar memperhatikan rencana starategis (RENSTRA) OPD sebagai upaya pencapaian target pembangunan. Serta tidak selalu bertumpu pada APBD Kabupaten, tetapi mencari kesempatan dan peluangn untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya, baik dari APBD Provinsi dan APBN maupun sumber dana lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *