Kendalikan Penyakit DBD, Pemda Poso Lakukan Movev G1R1

Monev G1R1 yang di gelar Pemda Poso sebagai upaya penanganan DBD yang bertempat di salah satu hotel di Kota Poso, Rabu (9/11). (dok. Humas DKIPS)
banner 120x600

POSO, lensajurnal.id Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, gelar monitoring dan evaluasi (Monev) Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1) sebagai upaya penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD), bertempat disalah satu hotel di Poso, Rabu (9/11).

“Monev Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik merupakan salah satu cara melibatkan masyarakat dalam pengendalian penyakit DBD termasuk semua instansi dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Poso, Drs. Mahmudin Jamal.

Mahmudin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana, khususnya dari jajaran Kementerian Kesehatan RI, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam memberantas wabah demam berdarah.

Pasalnya kata ia, DBD merupakan salah satu penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian dan menyerang semua umur. Penyakit ini ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang juga sebagai vektor penyakit Chikungunya atau penyakit menyerupai kelumpuhan.

Ia menjelaskan, penyebab tingginya kasus DBD adalah sistem pengelolaan limbah dan penyediaan air bersih yang tidak memadai. Selain itu berkembangnya penyebaran dan kepadatan nyamuk, kurangnya sistem pengamatan nyamuk yang efektif, meningkatnya pergerakan penyebaran Virus Dengue, serta melemahnya infrastruktur kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan, perkembangan Hyper Endemisitas dan melemahnya infrastruktur kesehatan masyarakat, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) yang tidak berkesinambungan dan dukungan lintas sektoral yang belum mendukung, juga menjadi penyebab tingginya kasus DBD.

“Efektifnya Gerakan G1R1 di Kabupaten Poso, langkah strategis yang harus dilakukan antara lain yaitu, berusaha mencapai Angka Bebas Jentik (ABJ) yang aman untuk menjamin tidak adanya penularan penyakit DBD di OPD dan masyarakat. Angka ABJ harus di atas 95 persen,” jelasnya.

Sehingga, ia meminta kepada Puskesmas untuk melakukan pembinaan sesuai dengan lokasi OPD, terutama dalam pelaporan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) G1R1. Hal itu bertujuan agar penguatan tugas dan tanggung jawab Jumantik OPD melalui surat edaran dapat mewujudkan keberlangsungan program.

“Semoga dengan hasil Monev yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah kecamatan se Kabupaten Poso dapat di ketahui bersama. Sehingga dapat menghasilkan formulasi yang tepat, agar penanganan DBD di Kabupaten Poso bisa tuntas,” harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian Kesehatan RI diwakili Tim Kerja Penyakit Tular Vektor Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemda Kabupaten Poso.

Laporan : Humas DKIPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *