Vaksin Jadi Syarat Ambil Ijazah, Ini Penjelasan Wabup Parimo

Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Badrun Nggai (Foto: Ist)
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang mewajibkan peserta didik menyertakan bukti vaksin Covid-19 saat pengambilan ijazah dan laporan hasil belajar atau rapor adalah bentuk motivasi bagi masyarakat bahwa pentingnya vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parimo, Badrun Nggai mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek) nomor dua tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19.

“Tujuan pemerintah sebenarnya itu baik, untuk kepentingan kita semua, khususnya mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM),” ujar Wabup Badrun Nggai, beberapa waktu lalu.

Wabup menegaskan, selain untuk mencegah kenaikan kasus penularan Covid-19 bagi anak usia dini. Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri juga meminta percepatan vaksinasi bagi pendidik, tenaga pendidik dan peserta didik.

Dia memahami jika tidak semua anak bisa di vaksin, akan tetapi harus berdasarkan petunjuk dokter ahli. Sehingga bisa dibuatkan surat keterangan bahwa memang tidak bisa dilakukan vaksinasi.

“Sesui pemeriksaan dokter, jika tidak bisa karena ada penyakit berarti tidak alasan untuk menahan ijasah atau rapor, kalau kalian ditahan terus itu yang salah,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa target pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat untuk membentuk herd imunity, dengan begitu kondisi di Parimo dapat kembali normal.

Apalagi, ini menjadi kesempatan bagi masyarakat, karena vaksinasi saat ini masih di gratiskan, olehnya Pemda harus mengejar target pencapaian vaksinasi agar vaksin yang ada tidak sampai kadaluarsa.

“Kalau tidak sesuai target, nanti rugi percuma,” pungkasnya.

Laporan: Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *