Vaksin Jadi Syarat Pengambilan Ijazah Memuai Kritikan

Sekretaris Disdikbud Parimo, Sunarti.
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.idKebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang mewajibkan peserta didik menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 untuk pengambilan ijazah dan laporan hasil belajar atau rapor memuai kritikan.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Daeng Palalo angkat bicara terkait hal itu, ia menilai kebijakan pemerintah yang terkesan memaksakan peserta didik untuk wajib vaksin.

“Harusnya vaksinasi sebagai syarat pengambilan ijazah tidak semestinya diberlakukan,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Arifin mengatakan, jika belum melakukan vaksinasi tidak diperbolehkan mengambil ijazah asli atau rapor terkesan hanya mempersulit masyarakat.

Hal itu juga banyak menimbulkan keluhan masyarakat khususnya para wali murid.

Sekretaris Disdikbud Parimo, Sunarti mengungkapkan imbauan bagi seluruh peserta didik saat pengambilan Ijazah dan laporan hasil belajar (Rapor), wajib menyertakan bukti vaksinasi diberlakukan sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah terhadap instruksi Presiden.

“Imbauan pemerintah daerah sesuai instruksi Presiden tersebut merupakan program terbaik bagi masyarakat. Apalagi berkaitan dengan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Kata dia, peserta didik yang belum melakukan vaksinasi tidak bisa diberikan ijazah dan rapor, jika ada wali murid tidak menginginkan atau tidak setuju anaknya di vaksin, wali murid dapat melampirkan bukti bahwa anaknya tidak bisa melakukan divaksin.

“Pihak sekolah akan tetap memberikan ijazah dan rapor, hanya saja dalam bentuk fotocopy saja,” kata Sunarti.

Sunarti mengaku, instruksi presiden tersebut pasti memuai kontroversi khususnya wali murid akan tetapi itu kan hak mereka. Ijazah dan rapor asli akan tetap diberikan dengan ketentuan sudah melakukan vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.

“Saya kira tidak ada masalah sepanjang itu bisa diserahkan foto copy ijazah yang telah dilegalisir, itu sama saja,” ungkapnya.

Laporan: Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *