PALU, lensajurnal.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Drs. Rudi Sjufahriadi mengatakan penandatanganan Pakta Integritas seleksi penerimaan anggota Polri terpadu merupakan kontrak moral dan janji integritas yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan bukan hanya seremonial semata.
Menurutnya, hal tersebut akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah S.W.T dan ada konsekwensi hukum yang akan diterima.
Hal tersebut, juga merupakan perwujudan komitmen jajaran Polda Sulteng dalam proses penerimaan anggota Polri dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clean and Clear. Maksudnya mengimplementasikan kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Transpormasi Polri yang PRESISI.
“Penandatanganan Pakta Integritas seleksi penerimaan anggota Polri terpadu merupakan kontrak moral dan janji integritas yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan bukan hanya seremonial semata,” tegas Rudi didampingi Irwasda dan Karo SDM saat memimpin pelaksanaan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta, dan orang tua penerimaan terpadu Taruna Taruni Akpol dan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022, di Polda Sulteng, Kamis (14/4).
Demi menjamin seleksi penerimaan Polri yang bersih, jujur, dan transparan, diharapkan agar prinsip bersih, transparan, akuntabel, berkualitas, anti KKN serta Clear and Clean dalam pelaksanaan rekrutmen selalu di pedomani dalam tahap seleksi.
“Maksudnya, untuk menyiapkan bibit-bibit unggul penerus tongkat estavet kepolisian di masa mendatang serta menjadi Polri yang berkualitas, profesional, moderen maupun terpercaya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menyebutkan, jumlah peserta seleksi calon taruna Akpol berjumlah 54 orang, terdiri dari 52 Pria dan 2 Wanita.
Khusus Bintara Polri tugas umum sebanyak 1.207 orang, terdiri dari 1.024 pria dan 183 wanita.
Sedangkan untuk Bintara kompetensi khusus (Bakomsus) berjumlah 192 orang, terdiri dari 172 pria dan 20 wanita.
Telah dilaksanakannya pakta integritas dan pengambilan sumpah kepada pantia, orang tua, dan peserta seleksi, kata dia, maka tahapan seleksi segera dilaksanakan sesuai jadwal.
Olehnya, ia mengimbau, agar orang tua yang putra putrinya mengikuti tahapan seleksi untuk tidak percaya kepada orang yang mengaku panitia dengan meminta imbalan berdalih dapat membantu meluluskan.
“Bantulah putra dan putri kita dengan doa. Percayakan kemampuan puta dan putri kita dalam mengikuti seleksi,” pungkasnya.
Laporan : Wahab Usman