PARIMO, lensajurnal.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), H. Badrun Nggai, SE., dengan tegas mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin menghadiri rapat paripurna di DPRD.
“Disiplin kehadiran OPD di setiap agenda rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan akan menjadi perhatian serius,” ujar Wabup Badrun, saat memberikan penjelasan atas jawaban Bupati Parimo terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (21/3).
Dia mengatakan, liding sektor atas tiga raperda yang diusulkan tersebut akan menjadi tugas OPD kedepannya.
“Hal itu harus menjadi perhatian oleh setiap OPD,” tegasnya.
Dia menyebutkan, tiga raperda tersebut, yaitu tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio Pemda, dan terakhir tentang pendirian perusahaan umum daerah Songulara Mombangu.
Olehnya, ia berharap, agar tiga raperda tersebut dapat disetujui dan menjadi masukan hingga ke tingkat selanjutnya.
“Harapan kami, tiga raperda tersebut dapat disetujui,” tandasnya.
Sumber : Prokopim Setda Parimo