Lihat yang Ditemukan Polisi Usai Menangkap Pria Ini

Ilustrasi penangkapan
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial IS asal Provinsi Gorontalo, saat berusaha melarikan diri ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan berhasil mengamankan belasan handphone (HP) jenis Iphone pada Jum’at (18/3).

“Terduga pelaku ini ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Parimo saat melintas di jalur Palu-Parigi, kebun kopi,” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, dalam rilisnya, Senin (21/3).

Dia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku IS berawal dari informasi tim Resmob Polres Gorontalo Kota.

Terduga pelaku, kata dia, berusaha kabur dengan membawa barang hasil curian beberapa unit HP.
Selanjutnya, tim Resmob Polres Parimo melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Sekitar pukul 11.45 WITA, terduga pelaku berhasil ditangkap di kilometer 5 Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, dengan menumpangi minibus jenis Daihatsu Xenia.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan unit HP dan Tab jenis iPhone.
Ketika diinterogasi, belasan HP tersebut merupakan hasil curian di salah satu counter yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Umialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Ketika diinterogasi, benar bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian berdasarkan informasi dari tim Resmob Polres Gorontalo Kota,” ucap Zulfan.

Dia menambahkan, usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti belasan HP diserahkan ke Polres Gorontalo Kota.

“Tempat kejadian perkara (TKP) di Gorontalo. Makanya kami langsung menyerahkan terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Gorontalo Kota,” tandasnya.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *