PARIMO, lensajurnal.id – Lima pelaku terduga pencurian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, akhirnya diringkus Polisi.
“Kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti. Tertangkapnya para pelaku berkat kerjasama masyarakat dan pihak PMI” ujar Kepala Kepolisian Sektor Parigi, IPTU Haryono, SH, Selasa (8/3).
Haryono mengatakan, kelima terduga pelaku pencurian berasal dari Kelurahan Masigi dan Bantaya, inisial A (42) , F (33), H (52), R (26), dan R (38).
Personil Polsek Parigi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian para pelaku, di antaranya 41 lembar tripleks, 16 unit sekop sampah, tiga buah box container tempat penyimpanan barang, satu tas ransel.
“Satu unit mobil pick up juga diamankan. Mobil ini dipakai untuk mengangkut barang hasil curian. Jadi kita amankan karena mendukung tindak kejahatan mereka,” jelasnya.
Dia menambahakan, pihaknya akan mengembangkan kasus pencurian tersebut, karena menurut informasi gedung milik pengurus PKK Kabupaten Parimo juga kehilangan barang. Hanya saja Polsek Parigi belum menerima laporan dari pihak pengurus PKK Kabupaten Parimo.
“Saya akan memerintahkan penyidik untuk mengecek Markas PMI dan gedung PKK Parimo,” katanya.
Dia berharap, agar masyarakat dapat bekerjasma membantu pihak kepolisian menjaga Kamtibmas di wilayah setempat, dan melaporkan jika melihat tindak kejahatan apapun.
“Saya berharap masyarakat saling membantu, seperti penangkapan tersangka pelaku pencurian ini Kepolisian banyak mendapat bantuan dari pihak PMI dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Laporan : Israwati Toampo