Palu  

Tanggapan Gubernur Sulteng soal Pernyataan JATAM

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. (Foto: Ist)
banner 120x600

PALU, lensajurnal.id Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, memberikan tanggapannya terkait pernyataan pihak JATAM yang menuding adanya dugaan korupsi Izin Operasi Pertambangan (IOP) PT. Trio Kencana dan mendesak KPK agar melakukan pemeriksanaan.

“Saya minta pihak JATAM jangan terlalu gampang memberikan tuduhan yang tidak berdasar. Saya juga meminta agar membuat pernyataan berdasarkan fakta dan data yang akurat,” ujar Gubernur Rusdy Mastura, Rabu (22/2).

Dia menegaskan, penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak 2012, dan IOP terbit pada 2020.

Sehingga, proses penerbitan izin-izin tersebut sudah melalui prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hanya saja, sampai saat ini PT. Trio Kencana belum melakukan operasional.

Sedangkan dirinya dilantik sebagai Gubernur Sulteng pada 16 Juni 2021.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan pihak JATAM yang seakan menuduh tanpa ada dasar,” katanya.

Dia mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang dipimpinnya saat ini masih konsen membangun melalui potensi daerah.

Menurutnya, kita harus bersyukur karena Sulteng memilik sembilan potensi tambang.
Namun, untuk mengelola potensi tambang tersebut harus dengan investasi.

Sehingga, pihaknya mendukung peningkatan investasi daerah, termasuk pengelolaan tambang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dia juga mengatakan, yang patut di tolak adalah pertambangan Ilegal. Berbeda dengan pertambangan legal atau yang memiliki izin resmi, tidak harus di tolak.

Akan tetapi pemerintah harus menyeimbangkan proses pertambangan dengan perlindungan lingkungan.

Perlu diketahui, keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari masyarakat di Kecamatan Kasimbar telah mendukungnya. Namun, ada pula sebagian masyarakat yang menolak.

Bahkan, saat ini telah dilakukan kajian untuk mencari solusi penyelesaiannya, apakah harus diusulkan penciutan wilayah IUP Dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga, serta memberikan perlindungan terhadap area pertanian masyarakat.

“Ada opsi untuk penghentian tetapi sampai saat ini belum diputuskan. Opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan PT. Trio Kencana,” jelasnya.

Dia mengaku saat ini pihaknya telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat yang bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan dikelola sesuai dengan aturan. Dengan begitu, tidak ada lagi pertambangan ilegal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura, juga meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih. Apalagi, usulan rekomendasi kepada Menteri ESDM tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.

Pasalnya, kepastian investasi di daerah ini harus dilindungi agar investor memiliki rasa nyaman dalam berinvestasi di Sulteng dengan syarat tidak merugikan masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan JATAM dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut,” tandasnya.

Sumber : Biro Admistrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *