Daerah  

Sekda Ikuti Meeting Audensi Sistem Merit Manajemen ASN

Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran S.STP, M.A.P, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo Armin S.Pd, M.Si, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani,S.STP, Irban Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Apratur BKPSDM Aktorismo Kay, S.AP., M.A.P., mengikuti zoom meeting Audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN. Rabu (16/2) (Foto: Prokopim Setda)
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran S.STP, M.A.P, mengikuti zoom meeting audensi penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah melalui aplikasi SIPINTER se Provinsi Sulteng. Bertempat di ruang Sekda, Rabu (16/2).

“Struktur organisasi di Kabupaten Parimo sudah berupaya dalam melakukan pendampingan dengan menerapkan Aplikasi SIPINTER dalam sistem manajemen ASN,” kata Sekda, Rabu (16/2).

Sekda mengatakan, terkait asesmen dan lelang jabatan sudah melaksanakan sesuai prosedur dan berharap ada singkronisasi antara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dangan Kementerian.

Secara virtual Sekda di dampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin S.Pd, M.Si, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani, S.STP, Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Apratur BKPSDM Aktorismo Kay, S.AP., M.A.P.

Meeting Audensi tersebut di buka secara daring oleh Komisioner KASN Dr. Mustafi Irawan, M.PA dan di hadiri Asisten KASN pengawasan bidang penerapan sistem merit Wilayah II Irfan, serta di ikuti Pemerintah Pemprov, Kabupaten, Kota Se Sulawesi Tengah.

Dalam interaksi yang dilakukan bersama KASN, Sekda mengungkapkan, struktur yang sudah dilakukan Daerah Parimo sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Saya berharap Pemerintah pusat memberikan ruang kepada Pemda Parimo bahwa untuk peleburan atau gabungan setiap OPD cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, yang menjadi salah satu penyebab sistem tidak akan berjalan di karenakan adanya program kegiatan berbasis anggaran, bukan anggaran yang berbasis program sehingga nantinya ada penghematan tertentu dalam peraturan daerah dan cukup kapasitas maksimum serta minimum OPD yang ada di Daerah.

“Harapannya nanti bisa mendapatkan regulasi-regulasi yang mempermudah penerapan sistem merit,” pungkasnya.

Laporan: Prokopim Setda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *