PALU, lensajurnal.id – Persatuan Nasional (PENA) 98 Aktivis Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rapat terbatas menggecam tindakan kepolisian terhadap aksi Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) menyebabkan Erfaldi (21) meninggal dunia, warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
“Kami mengecam tindakan Kepolisian atas meninggalnya salah satu warga yang melakukan aksi protes penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana, di Kecamatan Kasimbar Parimo,” ungkap Yadi Basma, pada video unggahan Hengky Idrus di Media Sosial. Minggu (13/2).
Dari hasil rapat yang di gelar, pihaknya memutuskan, pertama menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya kawan mereka aldi, sebagai pejuang penegakan kesejahteraan rakyat di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan Parimo, dalam peristiwa Sabtu 12 Februari 2022, saat melaksanakan penolakan aksi tolak izin pertambangan.
Kemudian yang kedua kata dia, pihaknya menuntut keras dan menyesalkan atas sikap represif aparat keamanan yang semestinya tidak perlu lagi ada.
Sedangkan keputusan ketiga, pihaknya juga meminta dengan segera kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana.
Serta yang keempat, pihaknya juga meminta dengan segera tindakan tegas pihak Kapolri, atas nama semangat presisi, untuk melaksanakan pemecatan terhadap Kapolres Parimo, yang terbukti di lapangan secara vaktual tidak bisa mengendalikan anak buahnya.
Di ketahui, aksi blokade jalur Trans Sulawesi yang di lakukan masyarakat dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan yang tergabung dalam ARTI KTT, Sabtu (12/2) Pukul 12:00 WITA.
Aksi tersebut, terjadi kurang lebih 13 jam lamanya, dan mengakibatkan antrian panjang kendaraan. Tindakan itu di lakukan masa aksi, akibat Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, yang tidak menepati janjinya untuk menemui masa aksi.
Akhirnya, personil Polisi anti huru hara bertindak pukul mundur dengan menghalau masa aksi menggunakan gas air mata, tembakan petasan dan water cannon.
Tindakan pukul mundur di mulai sejak pukul 22:00 WITA, dan akhirnya personil mampu mengendalikan situasi dua jam setelah bentrok sempat terjadi.
Laporan: Redaksi