JAKARTA, lensajurnal.id – Markas Besar (Mabes) Polri utus tim Devisi Propam dan Devisi Humas Polri, untuk mengungkap peristiwa penembakan pendemo yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat aksi Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT).
“Hari ini sesuai perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), telah memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri langsung berangkat ke Sulteng dan Parimo,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2).
Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Sulteng mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim dari Polda Sulteng juga didatangkan, seperti Direktorat Kriminal Umum, Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parimo tersebut,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan tim Labfor akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri. Menurutnya, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal,” tuturnya Mantan Kapolda Kalimantan Tengah.
Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng. Dia menegaskan, siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.
“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi dalam ricuh penolakan aktivitas tambang PT Trio Kencana di Desa Kahtulistiwa Kabupaten Parimo, Sulteng, diwarnai penembakan. Seorang demonstran bernama Erfaldi (21) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Sumber : Humas Mabes Polri