Ujuk Rasa Tolak Tambang Berakhir Ricuh

Ribuan batu yang dilemparkan masa aksi kepada pihak kepolisian nampak berhamburan, saat bentrok masa aksi tolak tambang di sinei kecamatan tinombo selatan. sabtu (12/2) malam. Foto : Aid Lumpati
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id – Unjuk rasa tolak tambang di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berkhir ricuh dengan aparat kepolisian. Lemparan batu dan gas air mata tak terelakan hal ini di picu tidak hadirnya Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Pada aksi sebelumnya Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL) Koalisi Tolak Tambang (KTT) meminta Gubernur hadir menumui masa aksi, terkait penolakan atas terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang di nilai bodong.

Sejumlah masa aksi yang menolak operasi tambang berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, lemparan batu dan tembakan gas air mata tak terelakkan. Hal itu di picu atas tidak hadirnya Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura. Penolakan di lakukan atas terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana yang di nilai bodong.

ARTPL KTT merupakan gabungan dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan. Aksi tersebut di lakukan Sabtu (12/2), pukul 09.00 WITA, di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng.

Dalam pantauan media, pengamanan aksi tolak tambang di Desa Katulistiwa tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolres Parimo. Kemudian, aksi itu akhirnya berhasil di lumpuhkan oleh pihak kepolisian dengan memberikan gas air mata, mulai dari pukul 22.00 Wita sampai dengan 01.00 dini hari.

Dari aksi tersebut masa memblokade jalur transportasi mulai dari Sabtu pukul 12.00 Wita dan arus, Minggu (13/2) pukul 01.00 dini hari tadi.

Dari sejumlah ARTPL KTT, sebagiannya telah di amankan oleh pihak Kepolisian, untuk diproses lebih lanjut. Adapun yang lainnya masih dalam tahap pencarian.

Tidak hanya itu, fasilitas aksi berupa, empat unit mobil truk, sound system, Genset dan puluhan roda dua, turut di amankan.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *