PARIMO, lensajurnal.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dr. Revy Tilaar mengungkapkan, masyarakat wajib untuk kontrol kartu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS).
“Masyarakat juga harus datang ke pusat pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas yang berada di wilayah setempat, untuk melakukan kontrol. Agar diketahui data BPJS Kesehatan benar masih dalam keadaan aktif.” Ungkap dr. Revy Tilaar, Selasa (8/2).
Dia mengatakan, bagi masyarakat tidak mampu yang memili Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan daerah maupun pusat sudah dinonaktifkan, agar lebih proaktif datang ke Kepala Desa, atau mengecek lansung kartunya.
Kepala Desa juga harus lebih proaktif turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan. Yang nantinya data tersebut di masukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk di serahkan ke Dinas Sosial.
Selain itu, Kepala Desa juga harus selalu mengawal dengan cara menanyakan secara terus menerus, apakah data tersebut sudah masuk ke pihak Kementerian Sosial Pusat atau belum.
Sehingga nantinya, masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan dari IDI Pusat tentang BPJS Kesehatan.
“Masalah ini banyak terjadi, dikarenakan data tersebut sudah di nonaktifkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nonaktif itu diberlakukan, pertama adanya data yang ganda, atau data yang sudah meninggal dunia. Kedua ada data yang sudah menikah tetapi masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama orang tua.
Dia juga berharap, terutama masyarakat, Kepala Desa, Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinkes, dimana harus selalu bersinergi dalam melakukan pendataan terkait BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
“Dengan tujuan mendapatkan data yang valid, setalah dilakukannya verifikasi dan validasi, bahwa data yang ada tidak lagi ganda dan masih menumpang di KK rumah tangga sebelumnya,” pungkasnya.
Laporan : Aid Lumpati