PARIMO, lensajurnal.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang di gelar di ruang rapat DPRD setempat, hanya di hadiri empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kedepannya, untuk menjadi perhatian serius berharap untuk pertemuan yang di jadwalkan dalam paripurna agar tidak menganggap remeh pejabat yang hadir, atau karena hanya di wakili oleh Asisten III,” Intruksi salah satu anggota DPRD saat rapat paripurna, Selasa (8/2).
Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua I Faisan Badja, di dampingi Wakil Ketua II Alfres M Tonggiro dan di hadiri 27 anggota DPRD serta OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong.
Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Armin S.pd, M. si, yang mewakili Bupati.
Rapat mengagendakan hasil reses anggota DPRD Parimo masa persidangan III tahun 2021 dan pembentukan Pansus terkait pembahasan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas belanja modal dan belanja barang dan jasa tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021.
Laporan: Diskominfo Parimo