Pelatihan RUP, Ini Pesan Bupati Parimo

Pelatihan dan pendampingan operator pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (7/2) (Foto: Foto Diskominfo Parimo)
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar pelatihan dan pendampingan operator pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (7/2).

“Untuk mendapatkan Barang dan Jasa berkualitas maka prinsip dasar harus di pedomani,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, mewakili Bupati Parimo, Senin.

Dia mengatakan, Prinsip Dasar adalah efisien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa dilakukan Pemerintah dimaksudkan untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kriteria tepat harga, tepat (sesuai) kualitas, tepat kuantitas (volume), cara pengadaan yang tepat sehingga pengguna dapat memanfaatkan barang dan jasa dimaksud.

Lewis menambahkan, kegiatan pelatihan dan pendampingan pengimputan RUP, sangat penting dilakukan agar operator lebih memahami betul materi pengadaan barang dan jasa serta tidak ada kesalahan dan keterlambatan data dalam Penginputan.

“Saya berharap, kepada teman-teman operator agar memahami secara betul materi yang disampaikan, agar dalam penginputan data tiap OPD dan Kecamatan tidak ada lagi kesalahan yang membuat data kita terlambat dan bermasalah,” pungkasnya.

Laporan: Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *