PARIMO, lensajurnal.id – Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL) menggelar aksi damai tolak tambang, di Desa Kasimbar Utara, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (7/2).
“Kami menuntut pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar,” ujar koordinator lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani. Senin.
Dia mengatakan, masa dalam aksi damai berasal dari Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan, meminta Gubernur Sulteng mencabut IUP milik PT. TRIO KENCANA, serta mengusut tuntas Camat setempat dan oknum Kepala Desa yang terlibat dalam pertambangan di Kecamatan Kasimbar.
Sesuai UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960, tentang penegasan bahwa penguasaan, pemanfaatan atas tanah, air dan udara, harus di lakukan berdasarkan asas keadilan serta kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur.
Olehnya, realitas mandat UU di atas sama sekali belum tercapai bahkan kepentingan petani di desa-desa. Sebab, masih banyak kasus-kasus pelangaran agraria yang setiap tahunya terus menyumbang konflik antara rakyat dengan perusahaan Pemilik modal yang selalu di dukung oleh regulasi UU pemerintah yang justru melahirkan ketimpangan dan pelangaran di dalam eksplortasi kekayaan alam Indionesia.
Dia menjelaskan, IUP PT Trio Kencana dengan luasa 15.725 Hektare, berlaku selama 20 tahun di Kecamatan Kasimbar akan memicu konflik, sebab IUP tersebut mencakup lahan pertanian, perkebunan dan kawasan pemukiman .
“Ini akan banyak merugikan petani, akibat wilayah hulu sungai yang terus di keruk dan penggundulan hutan yang di lakukan oleh perusahaan tanpa memperhatikan aspek ekologisnya.” Jelasnya.
Sejak September sampai dengan Januari 2021, pihak perusahaan telah beroperasi dan banyak meninggalkan kubangan tanpa adanya reklamasi. Mengakibatkan petani tak bisa menanam padi akibat air yang sudah bercampur limbah serta lumpur.
Dia juga menambahkan, saat ini ada puluhan ribu hektare sawah produktif yang berada di Desa Kasimibar Palapi, Posona, Kasimbar, Cendana, dan Kasimbar Selatan yang terancam rusak.
Tidak hanya itu, lahan perkebunan, pertanian bahkan pemukiman penduduk yang berada di Desa Tovalo, Kasimbar Barat, Ogodopi juga mulai terancam atas dampak dari aktifitas pertambangan yang saat ini sudah di lakukan oleh perusahaan di wilayah pegunungan, yang semuanya merupakan pusat perkebunan dan pertanian milik warga.
”Kami sudah menyatakan sikap dan secara tegas menolak pertambangan dalam bentuk apapun. Kami hanya ingin Izin PT Trio Kencana dicabut,” tandasnya.
Laporan: Wahab Usman