PARIMO, lensajurnal.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ellen Ludya Nelwan mengungkapkan, dana non kapitasi 2020 senilai Rp 900 juta lebih untuk jasa medis di 23 Puskesmas, telah dicairkan ditahun yang sama.
“Saya baru mengetahui persoalan ini, setelah kembali dari Makassar beberapa waktu lalu. Setelah saya cek, uangnya tidak ada di Dinkes, uangnya sudah lama cair,” tegas Kadinkes, Ellen Ludya Nelwan, saat dikonfirmasi di Parigi, Jum’at (28/1).
Dia mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis), usai mengetahui hal itu tersebut.
Kemudian, memanggil beberapa orang pegawai yang mengelolah anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan bendahara pengeluaran di 2020, serta pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Karena ini anggaran 2020, makanya saya memanggil mereka untuk ditanyakan kemana uang itu, dan seperti apa prosesnya kala itu,” ungkapnya.
Ellenpun mengaku, kaget dengan pengakuan salah seorang pengelola JKN tentang keberadaan uang pasca dicairkan.
Menurutnya, yang bersangkutan mengaku ratusan juta dana jasa medis tersebut sempat dibawah pulang ke rumahnya.
Hanya saja, Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut usai proses pencairan dilakukan.
“Cairnya uang juga berdasarkan keterangan bendahara pengeluaran, dan bukti SP2D di BPKAD sebesar Rp900 juta lebih,” kata dia.
Dia mengaku, tidak mengetahui persoalan itu secara pasti, sebab menjabat sebagai pelaksana tugas di akhir 2020.
Selain itu, ia juga menyayangkan mengapa pejabat di bidang terkait, tidak melakukan perannya untuk mengontrol penyaluran dana jasa medis itu. Kemudian, melaporkan kepadanya jika di temukan permasalahan, agar dapat di selesaikan secepatnya.
“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya menyerahkan seluruhnya ke aparat penegak hukum, prosesnya tidak kita liat saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Parimo, H, Badrun Nggai, SE, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- yang mengendap di Dinkes.
“Jelas kami selaku pemerintah daerah memberikan dukungan terkait penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian dalam kasus dugaan korupsi,” ungkap Badrun, saat di hubungi di Parigi, Jum’at (28/1).
Di ketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp 938.599.000,- tersebut, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.
Laporan : Novita Ramadhan