MANADO, lensajurnal.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memfasilitasi pelaku usaha kecil mikro (UKM) di Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendaftar sertifikasi International Organization for Standardization (ISO), Hazard Analysis and Critical Point (HACCP), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kemenkop UKM akan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi untuk UKM yang memenuhi persyaratan,” kata Kadiskop dan UMKM Sulut, Ronald Sorongan, Kamis (27/1).
Ronald mengatakan, sertifikasi yang akan fasilitasi kali ini adalah sebagai berikut:- ISO 9001:2015, ISO 22000 dan HACCP- FSSC/BRC-Organic.
Dia menjelaskan, jika kegiatan usaha pada UKM di Sulut sudah memenuhi persyaratan, silakan mengisi data secara online melalui link terkait.
“Semoga fasilitasi sertifikasi dengan sertifikasi dari Kementerian Koperasi dan UKM ini, UKM Indonesia bisa semakin unggul dan bersaing di pasar nasional dan global,” kata Ronald.
Pemerintah, katanya, memberi perhatian bagi para pelaku UKM di Tanah Air pada masa pandemi seperti saat ini. Salah satu yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkop UKM adalah dengan memberikan sertifikasi tersebut. Pelaku UKM ini, katanya, merupakan sektor yang paling tahan atau tidak mudah terkena dengan krisis sekalipun.
Artikel ini telah tayang di Republika.co.id