PARIMO, lensajurnal.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebutkan perlu adanya penambahan alat cetak E-KTP khususnya di setiap Kecamatan.
“Penambahan alat cetak E-KTP sudah kami lakukan, sebanyak dua unit, seharusnya sudah ada di akhir Desember 2021,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Hamran Pakaya, S.E., Rabu (26/1).
Dia mengatakan, Penambahan alat cetak E-KTP dimaksud bisa meningkatkan pelayanan dlingkup Dinas sendiri dan khususnya di kecamatan.
Keterlambatan pelayanan penerbitan E-KTP dikarenakan alat cetak. Padahal, pihak Dukcapil telah melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan dan sudah sampai ketahapan proses administrasi.
“Perjanjian itu sudah ditandatangani, hanya saja ada penundaan dari pihak perusahaan penyedia. Sehingga kami meminta surat pernyataan terkait penundaan tersebut, kendala apa,” jelasnya.
Terkait kendala itu, lanjut dia, sudah dilaporkan ke pihak keuangan agar dapat diupayakan dan bisa direalisasikan pada februari 2022, dan akan dibayarkan pada April melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau (APBD).
kendala pelayanan mobile penertiban E-KTP ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang hampir seluruh Daerah di Indonesia, diputuskan.
Akan tetapi, Pemerintah Daerah dalam hal ini telah membantu sumber dana dalam pelaksanaan pelayanan dibeberapa Kecamatan, walaupun dengan nilai anggaran yang terbatas.
Maka hal ini perlu dilakukan antisipasi, sehingga pihaknya telah menyiapkan ada 11 Kecamatan untuk tahun ini, yang menjadi prioritas utama dilakukannya pelayanan mobile E-KTP ataupun pelayanan Data Adminduk lainnya.
“Jangan sampai di Kecamatan yang ada, masih terdapat beberapa cakupan data Adminduk yang masih sangat rendah, maka ini yang menjadi prioritas utama untuk dilakukannya pelayanan mobile,” tandasnya.
Laporan : Bambang Istanto