Polres Parimo Sukseskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Salah satu siswi SDN 03 Parigi menerima suntikan vaksin (Foto: doc. Lensa Jurnal)
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yang bertempat di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03, Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi.

“Demi kemanan serta suksesnya program tersebut, maka kami terus berupaya untuk mengawasi proses vaksinasi disetiap sekolah khususnya bagi anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala Kepolisian Resort Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K., pada media Rabu 26 Januari 2022.

Dia mengatakan, terkait banyaknya pemberitaan vaksinasi anak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kejelasan sumbernya, kiranya masyarakat menyaring dulu sebelum membagikannya. Khusunya bagi para orang tua, baiknya mengecek sumbernya dari mana. Karena pada saat ini masyarakat sangat rentan sekali terkait dengan isu-isu yang berkembang.

Sehingga masyarakat tidak perlu percaya terkait adanya berita tersebut. Bahwasanya vaksin ini sudah melalui tahapan kajian dari pemerintah, juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang turut serta memberikan sertifikasi halal.

“Pemerintah itu memberikan perlindungan yang terbaik terhadap masyarakat, terkait masalah kesehatan,” jelas dia.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parimo, H. Badrun Nggai, S.E., turut serta hadir sekaligus mengawasi proses berlangsungnya vaksinasi.

Dia mengatakan, pihaknya tetap memonitor seluruh Kecamatan, tentang penjadwalan vaksinasi usia 6-11 tahun disetiap kecamatan, serta terus bekerjasama dengan semua puskesmas.

“Target vaksinasi usia 6-11 tahun berjumlah 45.704 ribu jiwa, dan sampai saat ini sesuai data yang kami monitor, bahwa untuk jumlah anak yang telah mendapatkan vaksinasi disetiap sekolah yang ada di Kecamatan, berjumlah kurang lebih 1.650 jiwa,” ujarnya.

Tentunya lanjut dia, Sebelum dilakukannya vaksinasi, terlebih dahulu harus ada testimoninya, dan juga dilakukannya sosialisasi oleh dokter, serta menanyakan apa kendala permasalahan yang ada pada anak.

Dalam hal ini, bahwa antusias orang tua murid sangat bervariasi. Tetapi Pemerintah Daerah mengharapkan semua orang tua jangan sampai menghalangi anaknya untuk vaksin jika telah memasuki usia 6-11 tahun.

“Dengan adanya gerakan ini, harapanya orang tua siswa bisa mengikut sertakan anaknya divaksin tanpa ada keraguan. Tentu yang kami butuhkan yaitu kerjasama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah setempat, dan juga sinergi dari pihak TNI-POLRI,” pungkasnya.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *