Pelaku Bom Ikan di Parimo, Ternyata Nelayan Luar Daerah

Kasat Pol Airud Polres Parimo Sulawesi Tengah AKP Sunarto (Foto: Israwati Toampo)
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id – Kasat Pol Airud Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKP Sunarto mengatakan, pelaku pengeboman ikan atau tindakan melanggaran hukum lainnya di perairan Teluk Tomini, nelayan dari luar daerah.

“Mereka dari wilayah luar Parimo, Sulawesi Tengah,” kata Sunarto saat ditemui di Parigi, Senin (24/1).

Dia mengatakan, pelaku pengeboman ikan yang terjadi beberapa hari lalu yang menewaskan salah satu pelaku, berasal dari Provinsi Gorontalo. Maraknya pengeboman ikan terjadi di wilayah Kecamatan Moutong, karena berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.

Sunarto mengakui, saat ini upaya penindakan belum efektif dilakukan, karena terkendala minimnya personil dan armada yang dimiliki pihaknya.

“Armada yang kami miliki sekarang tidak dapat mengimbangi kapal-kapal ikan milik nelayan dari luar,” ujarnya.

Sebaiknya kata dia, pemerintah daerah segera melakukan Koordinasi dengan pemerintah Provinsi Gorontalo. Tujuannya, untuk sama-sama menjaga perairan Teluk Tomini, yang dimiliki kedua wilayah.

Harapannya, dengan koordinasi antar kedua belah pihak melahirkan kesepakatan agar menjadi solusi penyelesaian masalah pengeboman ikan.

“Saya berpikir solusi yang tepat hanya itu, jadi harus segera dilakukan agar tidak semakin merusak habitat laut,” ucapnya.

Menurutnya, upaya lain yang terus dilakukan saat ini, adalah pencegahan dengan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, agar tidak melakukan perusakan.

Kemudian, pengawasan dengan terus melakukan patroli diseluruh wilayah perairan Teluk Tomini.

“Sejauh ini memang paling banyak tindakan melanggaran hukum itu, di wilayah utara Kabupaten Parimo, karena kurangnya kesadaran. Sedangkan wilayah selatan, mereka sangat peduli dan menjaga kelestarian laut untuk melindungi habitatnya,” ungkapnya.

Laporan : Israwati Toampo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *