Pemilu 2024 Disepakati 14 Februari

Ilustrasi
banner 120x600

JAKARTA, Lensajurnal.idMendagri selaku perwakilan pemerintah dan KPU dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, menyepakati hari pencoblosan Pemilu 2024 akan di gelar pada 14 Februari 2024.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari,” ujar Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/1).

Ilham mengatakan, tanggal 14 juga jatuh pada hari rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama. Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ujarnya.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pemerintah telah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” ujar Tito.

Tito mencontohkan, jeda waktu itu juga diperlukan misalnya ada putaran kedua dalam Pemilu.

“Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *