Jamaah Korban Firt Travel Surati Menko Polhukam

Biro penyedia layanan umrah First Travel (Foto: Istimewa)
banner 120x600

JAKARTA, Lensajurnal.id – Jamaah korban First Travel menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, korban First Travel terus berupaya menagih janji pemerintah untuk diberangkatkan umroh.

“Kita sudah melayangkan surat audensi ke Bapak Mahfud MD, selaku Menkopolhukam,” kata Suwindra, salah satu anggota Kawal Keberangkatan Jamaah Korban First Travel, Senin (24/1).

Suwindra mengatakan, alasan dia mengirim surat ke Menkopolhukam, ingin meminta solusi agar jamaah bisa berangkat. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Agama pernah berjanji akan berangkatkan dan juga aset milik bos First Travel sudah dirampas untuk negara.

“Intinya kami, korban penipuan First Travel masih berharap sampai sekarang, sehingga meminta dukungan serta masukan dan solusi bagi nasib para jamaah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, surat dikirim kepada Mahfud MD pada tanggal 12 Januari 2022. Ia berharap surat segera direspon agar nasib jamaah korban First Travel menemui titik terang.

“Perjuangan dihentikan karena pandemi Covid-19 dan umroh juga ditutup oleh Arab Saudi,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali umroh, dan jamaah korban First Travel juga tetap berharap diberangkatkan. Pemerintah telah memiliki peraturan perundang-undangan haji dan umroh Nomor 8 tahun 2019, serta peraturan di bawahnya bagaimana menyelesaikan persoalan terkait haji dan umroh. 

Artikel ini telah tayang di Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *