BPJSKes Gunakan NIK Sebagai Nomor Kepesertaan

Perekaman data e-KTP (Foto: Istimewa)
banner 120x600

JAKARTA, Lensajurnal.id Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, layanan BPJS Kesehatanakan (BPJSKes) akan mengunakan nomor induk kependudukan (NIK). Khususnya terkait dengan kepesertaan. Hal itu merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan data NIK.

“Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes. Sebab NIK ini penting sekali,” katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1).

Zudan juga berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat agar sukses melakukan verifikasi kepesertaan. Tak kalah penting, dia juga meminta agar mereka jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

“NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menilai, penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. Diharapkan setiap penduduk sudah teridentifikasi.

“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” kata Ali Ghufron.

Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sinergi itu dilakukan untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” kata Ali Ghufron.

Artikel ini telah tayang di merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *