PARIMO, Lensajurnal.id – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan tentang uji coba pelaksanaan ibadah umroh di 2022. Namun Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memutuskan menunda keberangkatkan jemaah ke tanah suci.
“Keputusan itu adalah hasil koordinasi Kemenag bersama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),”ungkap Pengelola Seksi Haji dan Umroh Kemenag Parimo, Jumadil Akbar, saat ditemui di Parigi, Jum’at (21/1).
Dia menyebut, pertimbangan menunda keberangkatan umroh, selain karena munculnya varian baru omicron, pihak penyelenggara juga mengaku dilema.
Keberangkatan umroh saat ini, harus mentaati protokol kesehatan ketat, yang akan berdampak pada naiknya biaya keberangkatan umroh.
Sebab, tes PCR yang dilakukan sebanyak empat kali dalam perjalanan, ada juga pemberlakuan karantina selama tujuh hari.
“Jika pengeluarannya dibebankan ke pihak penyelenggara, otomatis akan ada pembengkakan biaya keberangkatan,” ujarnya.
Menurutnya, jika dibebankan pembiayaan tersebut ke masing-masing jemaah, kemungkinan hanya mampu dipenuhi beberapa orang tertentu saja.
Kemenag Parimo, sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan ibadah umroh, memiliki tanggung jawab agar jemaah untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Dia menilai, hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama PPIU, merupakan keputusan yang terbaik saat ini.
“Semoga Pandemi ini segera berakhir, agar jemaah bisa kembali berangkat umroh dan pelaksanaan ibadah haji bisa terlaksana,” pungkasnya.
Laporan : Israwati Toampo