Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PNS Dilingkup Pemda Parimo

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran S.STP, M.A.P, mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung auditorium kantor bupati Parimo, Jumat (21/1) (Foto: PROKOPIM SETDA)
banner 120x600

PARIMO, Lensajurnal.id Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran S.STP, M.A.P, mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyelesaikan diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sekaligus penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2019 dilingkungan pemerintah Kabupaten Parimo.

“Saya mengingatkan agar jangan setengah-setengah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara atau sebagai PNS, laksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah diterima, jangan memanfaatkan status atau jabatan sebagai ASN untuk hal hal yang merugikan masyarakat.” Ungkap Sekda, Zulfinasran, Jumat (21/1).

Dia mengatakan, mereka yang mengambil profesi sebagai PNS, maka konsekuensi apa pun didalamnya itu harus ditanamkan dan dilaksanakan. Jangan saling merebut jabatan, menjadi motivasi untuk saling menjatuhkan, dan menjadi motivasi untuk mencari celah.

Sebanyak 199 CPNS terdiri dari 3 (tiga) formasi  yakni Teknis, Guru dan Kesehatan diambil sumpahnya menjadi ASN dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Parimo.

Pengambilan sumpah tersebut, disaksikan langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Armin S.Pd, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Ahmad Saiful. Bertempat di gedung auditorium kantor Bupati Parimo.

Dia juga mengingatkan, bahwa seorang ASN harus menjaga loyalitas terhadap pimpinan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kompetensi yang dimiliki para ASN, baik intelektual, pemahaman pengetahuan, skil dan lainya mohon untuk diselaraskan dengan moral sebagai Pamong Praja.” Pungkasnya.

Laporan: PROKOPIM SETDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *