Jasa Transportasi Umum Harus Selektif Menerima Paket Kiriman

Ilustrasi mobil penumpang yang juga mengangkut barang kiriman (Foto: Istimewa)
banner 120x600

PARIMO, Lensajurnal.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), mengimbau kepada penyedia jasa transportasi umum agar lebih selektif menerima paket kiriman, terkait maraknya peredaran narkotika melalui jalur darat di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Baiknya para supir harus teliti sebelum menerima paket kiriman, karena bisa jadi, hal itu dapat membahayakan jasa tranportasi dan supir itu sendiri,” ungkap Kasat Satuan Reserse Narkoba, Polres Parimo IPTU I Gede Krisna Arsana kepada wartawan, Jum’at (14/1).

Baca juga : Gencar Berantas Narkoba, Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Parimo

Dia menyebut, para supir jasa transportasi yang bersedia menerima paket kiriman, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, misalnya pada kasus peredaran narkoba atau hal yang bersangkutan.

Dia juga mengatakan, masuknya narkoba di wilayah Parimo berasal dari Kota Palu, melalui jasa transportasi untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pihak pemesan. Sehingga, transaksi secara langsung antara kedua belah pihak harus dilakukan pencegahan.

“Modus ini lagi marak terjadi, sehingga para supir harus lebih selektif menerima paket kiriman dalam bentuk apapun. Kalau merasa paket tersebut mencurigakan, silahkan dilaporkan.” kata dia.

Dia mengimbau, terkhusus bagi jasa transportasi, seperti angkutan umum Parigi-Palu atau sebaliknya, dan juga supir rental yang melintas di wilayah Parimo, agar selalu berhati-hati dalam menerima paket kiriman.

Dia juga menjelaskan, jika para pelaku narkoba tersebut, membawa barang secara langsung ke wilayah Parimo, akan dengan mudah diketahui anggota kepolisian. 

Dia menuturkan, pada beberapa penanganan kasus sebelumya, pihaknya sempat menemukan supir pada jasa transportasi yang ternyata membawa narkoba, namun tidak diketahui siap pemilik barang tersebut. 

Ketika penggeledaan dilakukan, sang supir tidak dapat menghubungi nomor yang menitipkan barang kirimannya. Sehingga, harus berurusan dengan pihak hukum untuk menjalani pemeriksaan agar memastikan keterlibatannya.

“Supir baru kadang mudah dimanfaatkan atau yang bersikap baik kerap disasar para pelaku untuk menitipkan barang itu, karena mereka berpikir tidak akan dicurigai,” ucapnya.

Baca juga : Terbukti Gunakan Narkoba, Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka

Pada kasus lainnya, ada juga supir yang akhirnya mengantarkan paket kiriman mencurigakan kepada petugas di pos penjagaan Polres Parimo. Ketika pihaknya membongkar, ditemukan paketan sabu di dalam lipatan pakaian.

Selanjutnya, setelah melakukan proses penyidikan dan pengembangan atas laporan itu, pihaknya berhasil menangkap pelakunya.

Gede Krisna berharap, masyarakat dapat berperan aktif dan selalu bersinergi dalam penindakan pemberantasan narkoba di wilayah Parimo, dengan memberikan informasi yang berkaitan dengan pengedar atau bandar.

“Jadi jangan takut, jika menemukan paket kiriman mencurigakan langsung saja bawa ke kami, itu akan sangat membantu dalam menuntaskan para pelaku peredaran narkoba,” tandasnya.

Laporan : Israwati Toampo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *