JAKARTA, Lensa Jurnal – Kementerian Kesehatan melaporkan data vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di Indonesia. Hingga hari ini, sebanyak 6.441 sudah mendapatkan suntikan booster. Selain itu, ada 447 masyarakat dengan komorbid yang sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19.
“6.441 Lansia dan komorbid 447 sudah dibooster,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Kamis (13/1).
Baca juga : Dinkes Provinsi Sulteng Minta Daerah Tak Abaikan Vaksinasi Lansia
Vaksinasi booster Covid-19 gratis mulai diberikan kepada masyarakat pada 12 Januari 2022. Sasaran vaksinasi booster ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pemberian booster merujuk pada hasil studi yang menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
“Vaksinasi booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia kini dapat dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Sebagai informasi, jika ingin mendapatkan vaksin booster, calon penerima harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK ke fasilitas kesehatan. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi. Penerima vaksinasi booster harus telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog. Homolog merupakan vaksinasi booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan primer. Sedangkan heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan kedua.
Baca juga : Vaksinasi Dosisi Kedua RI Tembus 116,5 Juta Penduduk
Jenis vaksin booster yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu.
Baca juga : Vaksin Merah Putih Bakal Kantongi Izin
Artikel ini sudah tayang di merdeka.com