PARIMO, Lensa Jurnal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, gelar rapat evaluasi Corporate Social Responsibility atau CSR, rapat evaluasi tersebut berlangsung di Gedung paripurna DPRD Parimo.
“Rapat evaluasi ini, bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana program CSR yang dilakukan oleh pihak perusahaan, baik ditahun sebelumnya atau ditahun mendatang,” ujar Zain, Anggota Komisi II DPRD Parimo, usai mengikuti rapat evalusi CSR, Selasa (11/1).
Baca juga : Pemda Gelar Workshop Teknik Aplikasi SIMDA Next-G
Corporate Social Responsibility adalah aktivitas bisnis, sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan, perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Lebih lanjut Zain menuturkan, pentingnya perusahaan berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dikarenakan, CSR adalah salah satu tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat yang ada di daerah.
Melalui aktivitas CSR oleh pihak perusahaan, program Pemerintah Daerah bisa terbantukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, sekaligus dapat berdampak positif bagi lingkungan secara luas. Jelasnya.
Pihak perusahaan di 2021, memfokuskan program CSR tersebut, ke beberapa item kegiatan, diantaranya COVID-19, Pendidikan, fasilitas ibadah dan UMKM.
Baca juga : Tuntaskan Target Vaksinasi 2021, Berikut Imbauan Wabup Parimo
“Kami sangat berterimakasih kepada pihak perbankan yang sudah berpartisipasi dan bersinergi terhadap perlindungan daerah, khususnya Kabupaten Parimo,” pungkasnya.
Laporan : Aid Lumpati
Respon (1)