Disdikbud Minta Masyarakat Jadi Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual

Nurlina
banner 120x600

PARIMO, Lensa Jurnal – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta masyarakat menjadi pelindung anak dari kekerasan seksual yang marak terjadi di wilayah setempat.

“Sstem pendidikan di Jepang dilakukan sejak usia dini, salah satunya membiasakan anak pergi ke sekolah tanpa didampingi orang tuanya,” ungkap Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS, Disdikbud (Parimo), Nurlina, saat ditemui di Parigi, Kamis 6 Januari 2022. 

Baca juga : Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Kemenag Parimo Perketat Pengawasan

Menurut dia, terbentuknya sistem seperti itu, karena semua orang sudah menyadari atas perlindungan kepada anak.

Hal itu, menjadi mimpi seluruh pemangaku kepentingan terhadap pendidikan anak usia dini di Indonesia, khususnya di Parimo.

“Sehingga, anak manapun yang ditemui di jalan, semua orang bersifat memberikan perlindungan kepada anak tersebut,” tandasnya.

Kemudian kata dia, satuan pendidikan mulai dari guru, orang tua bahkan masyarakat, wajib memiliki pengetahuan tentang perilaku kekerasan fisik, psikis dan seksual, atau kejahatan lainnya, yang dilakukan teman sebayanya, dan orang dewasa.

Baca juga : Kemendikbud: Pemda Tak Boleh Larang, Semua Sekolah Wajib PTM

Disdikbud kata dia, juga gencar sosialisasikan berbagai regulasi berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak diseluruh PAUD.

Dia mengatakan, setiap anak usia dini wajib harus diberikan pengetahuan tentang area tubuh yang boleh, dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, terkecuali orang tua kandungnya sendiri.

Area tidak wajib disentuh, baik pada anak laki-laki atau perempuan tersebut, di antaranya mulut, dadah dan bagian sensitive lainnya. Hal itu, sesuai dengan peraturan indikator 39 PAUD Holistik Integratif (HI), tentang perlindungan anak.

“Memang, pengetahuan sejak dini penting dibekali ke setiap anak, mulai dari PAUD,” pungkasnya.

Baca juga : Disdikbud Parimo Imbau Pelajar Tak Berlibur ke Luar Daerah

Baca juga : Kemendikbudristek: Kurikulum Prototipe Diberlakukan 2024

Laporan : Aid Lumpati

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *