Ayah Hiperseks Cabuli Anak Kandung Sejak SD

NY, tersangka pencabulan anak kandung dan juga disebut menghamili dua adik iparnya. (Foto: CNNIndonesia)
banner 120x600

Jakarta, Lensa Jurnal – Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan FD menjadi sasaran pelampiasan ayahnya sejak duduk di bangku kelas V SD. Saat ini korban berstatus pelajar SMK kelas X. Menurutnya, lebih dari 10 kali pelaku mencabuli putri kandungnya sendiri.

“Terus berulang kemudian korban merasa tertekan, karena pelaku terus meminta kepada korban untuk melakukan hal yang sama,” kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (5/1).

Aduan FD (17), warga Pandak, Bantul, DI Yogyakarta, bertahun-tahun membatin karena keluarganya tak pernah menghiraukan soal pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya, NY (50), sejak ia duduk di Sekolah Dasar (SD).

Belakangan kasus ini terungkap saat korban yang sudah duduk di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) usai ‘curhat’ kepada guru Bimbingan Konseling (BK).

Aksi pelaku biasanya dilakukan di kamar rumah ketika situasi sepi atau saat istrinya berada di dapur. Jarak antara kedua lokasi yang cukup berjauhan memungkinkan NY melakukan perbuatannya.

Korban di satu sisi merasa tertekan lantaran aduannya kepada sang ibu dan kakak justru tak dihiraukan. Sementara ia juga enggan bercerita kepada orang lain mengingat pelaku adalah ayahnya sendiri.

“Tapi korban juga diancam (ayahnya) tidak diberikan uang, tidak diperlakukan seperti anak apabila menolak ajakan,” lanjut Ihsan.

Perasaan tertekan korban bagaimanapun akhirnya memuncak. Ia memutuskan untuk meluapkan keluh kesahnya kepada guru BK di sekolahnya. Sebagai bukti, FD menunjukkan bukti percakapannya dengan sang ayah di WhatsApp.

“Dia sampai blokir nomor ayahnya karena merasa terancam,” sebut Kapolres.

Atas dasar curhatan korban, ia diantar guru BK sekolahnya untuk menemui kepala desa dan bhabinkamtibmas tempat FD tinggal. Mereka bersama-sama mendatangi pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Pandak untuk diperiksa bersama anggota Polres Bantul, Selasa (4/1).

Usai diperiksa secara maraton, NY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan guna menghindari amukan warga sekitar yang kesal terhadap ulah pelaku.

Proses penyidikan terhadap pelaku sementara bergulir dengan melibatkan psikolog untuk mendalami kondisi psikis NY. Hasilnya, didapati motif dari pelaku dalam kasus ini.

Artikel ini sudah tayang pertama kali di CCNIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *