Jakarta, Lensa Jurnal – Mabes Polri menyatakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya masih dapat berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.
“Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri. Sepanjang tidak melanggar aturan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/1).
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara pasti apakah ada aturan di internal Korps Bhayangkara yang melarang para anggotanya untuk aktif berorganisasi.
Ia hanya meminta agar Novel Cs yang saat ini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri untuk tetap mentaati peraturan jika ternyata ada aturan terkait pelarangan tersebut.
“Kita lihat dulu apakah ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh,” katanya.
Terpisah, Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad memastikan wadah eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tetap berjalan meskipun para anggotanya sudah menjadi ASN Polri.
Praswad menambahkan tidak ada aturan yang melanggar ASN untuk berorganisasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Tetap lanjut, harus lanjut. Ndak ada larangan untuk berorganisasi,” ujarnya pada pertengahan Desember kepada media ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan perekrutan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN merupakan upaya pihaknya memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.
Artikel ini sudah tayang pertama kali di CNNIndonesia.com
Novel Cs Diizinkan Polri Aktif di IM57
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
254 JAKARTA, LENSAJURNAL.id – Partai Gerindra resmi mengusung pasangan calon (Paslon) Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Hal…
122 JAKARTA, LENSAJURNAL.id – DPR RI dan pemerintah sepakat patuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam peraturan KPU (PKPU), pemerintah dan DPR akan mengakomodasi putusan MK…
353 LENSAJURNAL.id – Bea Cukai (BC) Batam berhasil mengagalkan penyeludupan benih bening lobster (BBL) terbesar, Kamis (22/8/2024). Setidaknya 795.500 ekor BBL diamankan. Sayangnya para pelaku…