Novel Cs Diizinkan Polri Aktif di IM57

Polri mempersilakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang kini sudah menjadi ASN Korps Bhayangkara aktif di IM57+ Institute. (Foto: CNN Indonesia)
banner 120x600

Jakarta, Lensa Jurnal – Mabes Polri menyatakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya masih dapat berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.

“Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri. Sepanjang tidak melanggar aturan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/1).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara pasti apakah ada aturan di internal Korps Bhayangkara yang melarang para anggotanya untuk aktif berorganisasi.

Ia hanya meminta agar Novel Cs yang saat ini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri untuk tetap mentaati peraturan jika ternyata ada aturan terkait pelarangan tersebut.

“Kita lihat dulu apakah ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh,” katanya.

Terpisah, Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad memastikan wadah eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tetap berjalan meskipun para anggotanya sudah menjadi ASN Polri.

Praswad menambahkan tidak ada aturan yang melanggar ASN untuk berorganisasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tetap lanjut, harus lanjut. Ndak ada larangan untuk berorganisasi,” ujarnya pada pertengahan Desember kepada media ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan perekrutan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN merupakan upaya pihaknya memberantas korupsi.

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.

Artikel ini sudah tayang pertama kali di CNNIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *