Komnas HAM: Maraknya PETI, Gubernur Harus Tegas

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
banner 120x600

Palu, Lensa Jurnal – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah meminta Gubernur Rusdy Mastura harus menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Maraknya PETI di Sulawesi Tengah menjadi kasus yang menonjol dan menjadi sorotan,” ungkap Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).

Baca juga : Begini Kronologis Lengkap Tewasnya Satu Anggota MIT Poso

Dia menyebutkan, berdasarkan data Komnas HAM, praktik PETI marak terjadi di Kabupaten Parimo, mulai dari Desa Salubanga, Malakosa, Kayuboko, Buranga, Tinombo Selatan, Kasimbar hingga Lobu Moutong.

Kemudian, beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah yakni, Morowali, Banggai, Poso, Toli-toli, Buol, Songgala.

Menurutnya, Gubernur harus berani mengeluarkan surat perintah khusus, ke jajarannya agar melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi, serta aturan yang mengikat.

Bahkan, bersinergi dengan Kapolda serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan isi atau materi surat perintah penertiban tersebut.

Baca juga : Tanggapan Kapolres Parimo soal Dugaan Penyidik Reskrim Tolak Laporan Masyarakat

“Gubernur perlu memerintahkan para Bupati dan Kepala Dinas serta jajarannya, dalam pelaksanaan pengawasan dan pertiban,” kata dia.

Komnas-HAM menilai, Gubernur perlu memastikan seluruh pihak, utamanya para cukong dibalik maraknya PETI di Sulawesi Tengah, bisa ditindak secara tegas.

Dia mengatakan, penanganan dan penertiban PETI harus melibatkan DPRD, dan pihak terkait yang menangani langsung mengenai pertambangan, seperti Dinas ESDM, serta mitra pemerintah yang tergabung dalam Forkompimda. 

“Sebab, maraknya PETI, akibat lemahnya kontrol dan penindakan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut dia, Gubernur terpilih Sulawesi Tengah selama lima tahun mendatang, banyak pihak yang menaruh harapan akan terjadi perubahan atas kebijakan pembangunan berperspektif lingkungan.

“Selain itu, berkaitan dengan HAM serta berani melakukan upaya penegakan hukum, khususnya penertiban terhadap praktik PETI yang dilakukan cukong atas nama kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Baca juga : Kasus Narkotika Hingga Kejahatan Konvesional di Parimo Menurun

Laporan : Novita Ramadhan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *