Novel Baswedan Cs Resmi Bertugas Jadi ASN Polri

Polri mempersilakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang kini sudah menjadi ASN Korps Bhayangkara aktif di IM57+ Institute. (Foto: CNN Indonesia)
banner 120x600

Jakarta, Lensa Jurnal – Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1) hari ini.
Mantan penyidik senior KPK tersebut mengatakan, hari pertamanya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, masih sebatas pemberian arahan dari atasan. Novel juga mengaku disambut baik oleh pihak Dirtipikor Bareskrim Polri.

“Pada dasarnya karena ini baru hari pertama ya. Jadi tentunya kami menyesuaikan diri, melihat, mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain. Jadi barangkali belum banyak yang bisa diceritakan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (3/1).

Ihwal posisinya dalam Dirtipikor Bareskrim Polri, Novel mengatakan, dirinya diberikan tugas untuk melakukan pencegahan-pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa berbicara lebih jauh tindakan pencegahan seperti apa yang akan dilakukan pada Korps Bhayangkara tersebut. Pasalnya hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

Lebih lanjut, Novel mengatakan tidak ada target pribadi baginya usai bertugas menjadi ASN Polri. Ia mengaku kini semuanya sejalan dengan target dari divisi Polri.

“Tidak ada target pribadi, semuanya sesuai target Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami bawa perspektif institusi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengatakan, ketika mereka memilih bergabung dengan Polri semuanya semata-mata demi kepentingan bangsa untuk berkontribusi memberantas korupsi.

“Sehingga kami mohon doa teman-teman, seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai dan tentu saja ini merupakan kerja bersama,” ujarnya.

“Saat ini kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri seperti apa yang harus kami lakukan untuk ke depannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.

Artikel ini sudah tayang pertama kali CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *