Kasus Narkotika Hingga Kejahatan Konvesional di Parimo Menurun

Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono, didampingi Wakapolres Kompol I Wayan Pasek, saat konfrensi pers akhir tahun, Kamis, (30/12/2021). (Foto: Wahab Usman)
banner 120x600

PARIMO, Lensa Jurnal – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K, menyampaikan penanganan kasus sepanjang 2021, mengalami penurunan mulai dari kasus nakotika hingga kejahatan konvensional.

“Ada penurunan kasus, dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Yudy, dalam konfrensi pers akhir tahun, Kamis, (30/12/2021).

Baca juga : Hadiri Paripurna di DPRD Parimo, Begini Pesan Bupati Samsurizal

Dia mengatakan, pada penanganan kasus narkotika di 2020 pihaknya mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 259,57 gram, dari 81 orang pelaku penyalahgunaan dan pengedar.

Namun, di 2021, pihaknya mengungkap 52 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 213,75 gram dengan jumlah pelaku sebanyak 58 orang.

Dia menjelaskan, penurunan kasus itu tidak serta merta menunjukan peredaran narkotika di Parimo menurun, melainkan terdapat pada penanganannya.

Yudy mengklaim, berkaitan dengan penindakan dan pemberatasan kasus nakotika, Polres Parimo terus melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam menindak lanjuti informasi tentang peredaran narkotika di wilayah setempat.

Baca juga : Begini Pesan Wabup Badrun Usai Melantik 258 Pejabat Fungsional

“Informasi soal Kelurahan Bantaya marak peredaran narkotika, kami akan menindak lanjutinya,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bekerjasama dengan Polres Parimo dengan memberikan informasi terkait kegiatan peredaran narkotika, atau keberadaan bandar sabu.

Yudy menjamin akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan informasi tersebut. Sebab, partisipasi itu akan membantu kepolisian agar bekerja lebih maksimal.

“Kami membutuhkan informasi masyarakat, untuk mengungkapkan peredaran narkotika di wilayah Parimo,” ucapnya.

Selain itu, jumlah kejahatan konvensional sepanjang 2021 sebanyak 338 kasus. Pihaknya telah berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 202 kasus atau 60 persen. Sedangkan di 2020, jumlah perkara sebanyak 480 kasus yang telah dituntaskan.

Baca juga : Wabup Parimo Lantik 258 Pejabat Pengawas Eselon IV

Menurut dia, di 2021 jumlah penanganan mengalami penurunan sebanyak 142 kasus atau 29,58 persen. Tetapi secara kuantitas terdapat lima kasus menonjol yakni, penganiayaan sebanyak 72 kasus, pencurian biasa 62 kasus, pengeroyokan 22 kasus, penggelapan 21 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 20 kasus.

“Untuk data kasus korupsi tahun 2020 berjumlah dua kasus, dan terselesaikan atau P21 sebanyak satu kasus. Sedangkan satu kasus lainya masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Laporan : Wahab Usman

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *