Lensa Jurnal – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan sebanyak 4.558 peserta lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Baca juga : Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru 2021, Berikut Syaratnya
“Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2012).
Sebanyak 3.971 orang lulusan SMA, sementara 587 lainnya lulusan dokter, S-2, S-1 dan D-III. Peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online.
Baca juga : Terlibat Kematian Dua Sejoli Oknum TNI Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Peserta mengikuti serangkaian tes, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan.
Andap menjelaskan panitia menyiapkan waktu sanggah selama 3 hari sejak pengumuman ditayangkan. Panitia seleksi menjawab sanggahan selama 7 hari. Setelah itu diumumkan menjadi keputusan final.
“Selamat melayani masyarakat, selamat mengabdi bagi negara. Berikan yang terbaik,” ujarnya.
Baca juga : Beri Remisi Natal Kemenkumham Hemat Anggaran Rp6,6 Miliar
Pengumuman kelulusan dapat dilihat pada https://cpns.kemenkumham.go.id.
Sumber : CNNIndonesia