BANGGAI, Lensa Jurnal – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022.
Baca juga : Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru 2021, Berikut Syaratnya
“Semoga pengelolaan anggaran tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik dan program kegiatan yang telah ditetapkan pada DIPA dapat direalisasikan tepat waktu” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banggai Laut, H. Moh. Taslim. Kamis (23/12/2021).
DIPA anggaran tahun 2022 diserahkan kepada Satuan Kerja (Satker) Kankemenag Banggai Laut, yang diterima langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Luwuk Kabupaten Banggai.
Baca juga : Pembatasan Stok Diakhir Tahun, Sebabkan Kelangkaan BBM di Parimo
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag juga melakukan konsultasi terkait strategi dan langkah-langkah yang diambil untuk penyelesaian masalah dalam pelaporan keuangan akhir tahun 2021.
“Konsultasi dilakukan agar pengelola keuangan tidak mengalami kendala dalam melakukan laporan pertanggung jawaban anggaran diakhir tahun” Jelasnya.
Baca juga : Pemda Parimo Belum Terima Laporan Soal Aksi Joki Vaksin Covid-19
Sumber : sulteng.kemenag.go.id