Assisten II Ir. Lewis Buka Kegiatan Publikasi Data Komponen Inflasi Parimo

Ilustrasi (Gambar diambil dari situs resmi kemenkeu.go.id)
banner 120x600

PARIMO, Lensa Jurnal – Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Ir. Lewis, membuka secara langsung kegiatan publikasi data komponen inflasi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappalitbangda) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).  Jum’at (24/12/2021).

Baca juga : Pemda Parimo Belum Terima Laporan Soal Aksi Joki Vaksin Covid-19

“Pemda Parimo sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bappelitbangda bekerja sama dengan BPS,” ujar Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Ir. Lewis, mewakili Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) saat membuka secara langsung kegiatan publikasi data komponen inflasi yang dilaksanakan di aula Bappelitbangda setempat.

Dia mengatakan, pembangunan daerah merupakan aktivitas berkelanjutan dan terintegrasi yang bertujuan mewujudkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik, meningkat, dan maju.

Baca juga : Pembatasan Stok Diakhir Tahun, Sebabkan Kelangkaan BBM di Parimo

Baik secara kualitas maupun kuantitas yang telah diarahkan untuk mencapai target peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Olehnya, dia berharap, agar Bappelitbangda dan BPS telah melakukan pengukuran komponen inflasi Kabupaten Parimo sejak Oktober, November hingga Desember 2021.

“Sehingga dapat menjadi sumber data dalam perencanaan pembangunan,” katanya.

Baca juga : 130 Personil Gabungan Akan Amankan Rumah Ibadah di Wilayah Parimo

Kepala BPS Kabupaten Parimo, Simon, S.Si., MM, menjelaskan publikasi data komponen inflasi bertujuan, agar terpublikasinya indeks harga konsumen sebagai salah satu tolak ukur kemajuan perekonomian.

Sedangkan inflasi, kata dia, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu inflasi rendah, inflasi sedang, dan inflasi tinggi.

Khusus inflasi rendah, jika kenaikan harga berjalan sangat lambat, dengan presentase yang kecil, dibawah 10 persen per tahun.

Berbeda dengan inflasi sedang, suatu negara dikatakan mengalami inflasi sedang jika presentase inflasinya sebesar 10-30 persen per tahun.

Baca juga : DLH Parimo Wacanakan Penambahan TPA di Empat Wilayah

“Kalau inflasi tinggi dapat dikatakan hiperinflasi akibat laju inflasinya diatas 100 persen per tahun,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Bappalitbangda, Irwan, S.K.M., M.Kes, bersama Kepala Bagian Perekonomian Setda Parimo, Drs. Haris Rahim.

Laporan : Bagian Prokopim Setda Parimo

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *