Cegah Varian Omicron, Dinkes Sulteng Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

ilustrasi
banner 120x600

PALU, LensaJurnal – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengingatkan masyarakat untuk terus memperketat Protokol Kesehatan (Prokes), untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Meskipun populasi orang disatu daerah telah divaksin, memperketat Prokes harus tetap dilakukan, sebagai upaya menekan laju penularan,” ungkap Kepala Dinas Provinsi Sulteng, Dr. I Komang Adi Sujendra, saat dihubungi di Palu, Senin (20/21/2021).

Dia mengatakan, virus tersebut tetap berpotensi menginfeksi seseorang, meskipun telah divaksin, karena Heard Immunity (Kekebalan Kelompok) belum seluruhnya terbentuk.

Apalagi kata dia, varian Omicron bisa menghindari sistem imun, baik yang terbentuk secara alami dalam tubuh manusia, maupun dari penyuntikan vaksin. Kemudian, varian hasil mutasi tersebut, juga berpotensi dapat menginfeksi kembali.

Dengan presentase vaksinasi Covid-19 ditingkat kabupaten yang belum seluruhnya tercapai, besar kemungkinan orang di populasi tersebut, berpotensi terinfeksi.

Sehingga, masyarakat harus tetap melakukan proteksi diri, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas hingga Heard Immunity terbentuk.

“Sebenarnya, yang paling penting menyaring virus jangan sampai masuk ketubuh kita masker. Kalau vaksin itu setelah virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh,” ungkapnya.

Dia menyebut, presentase vaksinasi di Sulteng hingga 18 Desember 2021, telah mencapai diangka 64,8 persen atau 1.341.662 pada dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua, mencapai 36,6 persen.

“Saya optimis naik terus, karena semua daerah bersemangat meningkatkan laju capaian vaksinasi, termasuk di Parigi Moutong,” kata dia.

Selain itu, daerah terkoneksi oleh alat trasportasi, yang membawa manusia dan virus ke dalam tubuh. Sehingga, semakin besar kemampuan menggerakan orang dari satu pulau ke pulau lain, mengakibatkan meningkatnya mobilitas virus.

Guna melakukan pencegahan, perlu satu regulasi lokal disetiap daerah, untuk menekan mobiltas masyarakat pada momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Varian Omicron memiliki sekian kali lipat lebih tinggi replikasinya, dibandingkan varian Delta. Namun, belum ada bukti keparahan penyakit tersebut. Tetapi virus ini memiliki kemampuan menginfeksi lebih tinggi dibandingkan varian Delta,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *